Pengertian kartu kredit Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.
Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).
Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.
Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.
Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.
Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.
Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :
1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.
Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810 ( Sumber : id.wikipedia.org).
Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an.
Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.
Berikut ini sejarah perkembangan layanan kartu kredit yang ada di dunia :
- Tahun 1924, Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan telah mulai diperkenalkan. Beberapa tahun kemudian metode pemakaian kartu ini diikuti oleh 100 buah bank di seluruh dunia.
- Tahun 1950, Dinners Club dan American Express menjadi kartu yang menggunakan plastik pertama.
- Tahun 1958, American Express menawarkan kartu untuk pasar travel dan entertainment.
- Tahun 1966, Bank of Amerika menawarkan lisensi Kartu Amerika Bank ke bank - bank lain untuk membuat kartu pembayaran.
- Tahun 1969, ATM (Automatic Teller Machine) pertama muncul di Inggris.
- Tahun 1970, Ide pembuatan kartu kredit diterima secara luas.
- Tahun 1977, Bank Americard memberi lisensi kartu kredit yang dipusatkan bersama secara resmi dibawah nama Visa.
- Tahun 1995, Lebih dari 90 persen transaksi perbankan di Amerika dilakukan secara elektronik.
Saat ini di dunia kartu kredit diterbitkan oleh beberapa jaringan internasional yaitu VISA, MASTERCARD, DINNERS CLUB INTERNATIONAL, dan AMERICAN EXPRESS.
Untuk jaringannya sendiri saat ini yang paling luas adalah VISA, terbukti dengan dipercaya menjadi sponsor Olimpiade Beijing 2008.
Saat ini yang berhak menerbitkan kartu kredit di Indonesia adalah lembaga keuangan resmi seperti Bank. Masing-masing penerbit memiliki kelebihan dan kekuarangannya masing-masing. Untuk jenisnya sendiri adalah :
1. PLATINUM (Limit Paling Tinggi s.d. tidak terbatas)
2. GOLD (Limit Menengah s.d tinggi)
3. SILVER (Limit Rendah s.d. Menengah)
4. KHUSUS seperti Golf Card, Manchester United Card, dll.
Sumber : Hukum dan Perbankan. Blogspot.com
Ahli Kartu Kredit : Rahasia Ledakkan Limit Kartu Kredit Hingga 1 Milyar
Ahli Kartu Kredit : Rahasia Ledakkan Limit Kartu Kredit Hingga 1 Milyar