facebook.com/sa |
JAKARTA : Bintang film Suster Keramas Shinta Bachir yang mendapat ancaman pembunuhan dari mantan Kapolda Metro Jaya akan melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisian minggu depan.
"Kami akan melaporkan ke pihak berwajib minggu depan," kata kuasa hukum Shinta, Achmad Rifai, saat dihubungi mediaindonesia.com, Jumat (20/1).
Rifai menambahkan, Shinta mendapatkan ancaman akan dibunuh melalui pesan singkat sekitar tiga minggu lalu. Namun, hari ini Rifai mengatakan Shinta tidak lagi mendapatkan ancaman.
"Kalau hari ini sepertinya tidak ada ancaman lagi. Ancamannya kurang lebih akan dibunuh, klien kami dan keluarganya," ujarnya.
Bintang film Pulau Hantu 3 tersebut akan melaporkan ancaman yang dilakukan mantan Kapolda Metro yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.
"Laporannya tentang tindak pidana sebagai diatur dalam KUHP dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 29 dan 45 (3)," tuturnya.
Asal tahu saja, berikut mantan lima Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terakhir berturut-turut Irjen Makbul Padmanegara (2001-2004), Irjen Firman Gani (2004-2006), Irjen Adang Firman (2006-...), Irjen Wahyono (2008-2010), dan Irjen Timur Pradopo (2010).
Sekarang Polda Metro Jaya dipimpin Irjen Untung S Rajab.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------