WONOSOBO - Kenaikan harga pupuk Urea bersubsidi, dari Rp 1.600 per kilogram dari Rp 1.800 per kilogram meresahkan para petani. Mereka meminta bila ada kenaikkan, agar disosialisasikan jauh hari karena kenaikan berpengaruh pada biaya produksi.
Menurut salah seorang Ketua Kelompok Tani di Desa Bomerto Wonosobo, Harto (45), pada Desember lalu harga pupuk masih Rp 1.600 namun kini Rp 1.800 per kilogram. Menurutnya kenaikan harga tidak ada pengumuman sebelumnya sehingga mengejutkan.
Kenaikan harga pupuk urea tersebut merepotkan petani karena berarti harus menambah modal untuk biaya produksi. Petani masih mengeluarkan untuk biaya pengolahan lahan, pemeliharaan dan pemanenan serta pengeringan. Padahal harga gabah dan beras belum tentu naik.
Dikatakannya, petani lainnya mengatakan naiknya harga pupuk tidak membuat petani lantas menghentikan penggunaan, karena petani sangat membutuhkannya. "Petani berusaha mengurangi penggunaan pupuk dengan memperbanyak pupuk organik,"
katanya, Kamis (12/1).
Distribusi pupuk Urea Wonosobo, Joko mengatakan naiknya harga pupuk urea bersubsidi berdasar SK Menteri Pertanian nomor 87 tertanggal 19 Desember 2011. "Harga naik menjadi Rp 1.800 mulai 1 Januari 2012. Satu sak isi 50 kg kini seharga Rp 90.000," katanya.
Dikatakan sejak awal Januari telah terserap pupuk 218 ton pada petani. Penyerapan pupuk diperkirakan akan naik pada Maret - April, yakni pada masa penanaman. "Saat ini masa penanaman dan memasuki panen, sehingga penyerapan kecil," ujarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :