WONOSOBO, suaramerdeka.com - Petinju kelas bulu juara nasional asal Kabupaten Wonosobo, Edy Comaro ditangkap polisi, Jumat (30/12) dini hari sekitar pukul 00.30. Edy ditangkap karena terlibat pengeroyokan salah seorang warga di Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang.
Edy Comaro terlibat pengeroyokan pada saat ada pentas dangdut korban senggolan dengan salah satu tersangka. Saat bergoyang setelah selesai pertunjukan, terjadi cekcok mulut antara korban Endar (40) dengan sejumlah tersangka kemudian terjadi pemukulan dengan menggunakan batu dan kayu terhadap. Korban mengalami luka di kepala dan memar dipelipis mata kiri.
Kasubag Humas Polres Wonosobo, Ajun Komisaris Widayatno mengemukakan penangkapan dilakukan di Hotel Elprik Kebumen. Menurutnya Edy Comaro ditangkap tanpa perlawanan dan sudah diincar tiga hari sebelumnya. "Petinju Edy Comaro kami tangkap karena sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Dia menambahkan saat ini tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolres Wonosobo untuk kepentingan penyelidikan. Widayatno menjelaskan Edy Comaro menjadi buronan bersama empat rekannya yang juga terlibat pengeroyokan.
Widayatno menjelaskan dengan ditangkapnya tersangka secara otomatis beberapa jadwal tinju yang sudah direncanakan batal. Edy Comaro dijadwalkan akan bertanding pada pertandingan partai utama awal tahun 2012. Akibat perbuatannya tersebut tersangka terjerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :
-Aniaya Warga, Petinju Nasional Ditangkap Polisi
-Dukung Gerakan Tanam 20 Juta Pohon, Pramuka Tanam 1.000 Pohon
-Bupati Harus Tegas Tindak Penambang Liar
-GSIB Sapuran Terbaik Se-Jawa Tengah
-Tahun Baru, Wisata Dieng Siapkan Ratusan Hiburan
-Dukung Gerakan Tanam 20 Juta Pohon, Pramuka Tanam 1.000 Pohon
-Bupati Harus Tegas Tindak Penambang Liar
-GSIB Sapuran Terbaik Se-Jawa Tengah