WONOSOBO (KR) - Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Wonosobo melakukan langkah antisipasi kemungkinan terjadinya penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi. Hal itu dilakukan karena pada 2012 ini dibedakan antara pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi.
”Kami sudah memanggil sejumlah distributor pupuk di Wonosobo. Harapannya agar dalam praktik distribusi pupuk bersubsidi nantinya benar-banar dipatuhi sesuai aturan main yang berlaku,” papar Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Wonosobo, Oman Yanto kepada KR di kantornya, Sabtu (7/1).
Menurut Oman, pada masa transisi pupuk bersubsidi rawan penyelewengan dan penyalahgunaan karena adanya perubahan warna pupuk, khususnya jenis urea bersubsidi dari warna putih menjadi merah muda (pink). Pelaksanaan efektif mulai 1 Januari 2012. Namun per 1 Oktober 2011 terdistribusi pupuk berwarna merah muda saat pupuk warna putih sudah habis.
”Sesuai kondisi di lapangan, ternyata benar masa transisi dari bulan Oktober sampai Desember 2011, secara cepat pupuk warna merah muda sudah habis di gudang lini 3 distributor dan lini 4 gudang pengecer,” katanya.
Peredaran lebih awal ini, kata Oman, sejumlah distributor mengaku karena adanya panen tembakau sehingga petani membeli dalam jumlah banyak karena untuk persediaan. Akan tetapi justru yang dikhawatirkan adalah adanya permainan di tingkat distributor dan pengecer, sebagai garda kedua dan terakhir dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Karena itu, lanjut dia, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Wonosobo telah memanggil sejumlah distributor resmi untuk meminta keterangan terkait alur distribusi serta alasan didistribusikanya pupuk warna pink.
”Keterangan sejumlah distributor menyatakan pupuk urea warna pink mulai diedarkan karena yang warna putih subsidi sudah habis,” ujarnya.
Menurut Oman, pada masa transisi pupuk bersubsidi rawan penyelewengan dan penyalahgunaan karena adanya perubahan warna pupuk, khususnya jenis urea bersubsidi dari warna putih menjadi merah muda (pink). Pelaksanaan efektif mulai 1 Januari 2012. Namun per 1 Oktober 2011 terdistribusi pupuk berwarna merah muda saat pupuk warna putih sudah habis.
”Sesuai kondisi di lapangan, ternyata benar masa transisi dari bulan Oktober sampai Desember 2011, secara cepat pupuk warna merah muda sudah habis di gudang lini 3 distributor dan lini 4 gudang pengecer,” katanya.
Peredaran lebih awal ini, kata Oman, sejumlah distributor mengaku karena adanya panen tembakau sehingga petani membeli dalam jumlah banyak karena untuk persediaan. Akan tetapi justru yang dikhawatirkan adalah adanya permainan di tingkat distributor dan pengecer, sebagai garda kedua dan terakhir dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Karena itu, lanjut dia, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Wonosobo telah memanggil sejumlah distributor resmi untuk meminta keterangan terkait alur distribusi serta alasan didistribusikanya pupuk warna pink.
”Keterangan sejumlah distributor menyatakan pupuk urea warna pink mulai diedarkan karena yang warna putih subsidi sudah habis,” ujarnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :