WONOSOBO--MICOM: Lantaran masih menunggu kedatangan alat dan tenaga teknis dari pusat, maka pelaksanaan program KTP Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah diperkirakan baru akan dimulai bulan Maret 2012 mendatang.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo, Amir Nur Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu peralatan dari Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, saat ini masih harus mempersiapkan tenaga teknis dan operator.
"Karena itu, jangka waktu Januari hingga Maret mendatang, kami masih perlu mempersiapkan tenaga teknis dan operator. Nantinya mereka akan mengoperasikan peralatan perekam data penduduk. Jadi kemungkinan bulan Maret baru akan mulai," kata Amir, Minggu (8/1).
Amir menjelaskan, kebutuhan tenaga teknis yang harus ada di setiap kecamatan ini adalah empat orang operator, dan dua tenaga pendukung. Maka, untuk daerah Wonosobo dengan 15 kecamatan dibutuhkan 60 operator dan 30 tenaga pendukung.
Menurutnya, seluruh petugas tenaga operator dan pendukung akan diberikan pelatihan oleh instruktur dari Kemendagri. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pengoperasian peralatan saat pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, lanjut Amir, untuk kelancaran pelaksanaan rekam data penduduk di setiap kecamatan, pada pertengahan Desember 2011 lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah melakukan koordinasi dengan para Camat. Kegiatan koordinasi itu sesuai dengan perintah dari Kemendagri.
"Seluruh proses perekaman data penduduk cukup sampai di kecamatan. Disdukcapil hanya melakukan pemantauan, dan pencetakan akan dilakukan di pusat," katanya.
Dari data NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang telah dimutakhirkan oleh Disdukcapil Kabupaten Wonosobo diketahui jumlah penduduk yang layak memiliki KTP sebanyak 678.807 jiwa. Dari jumlah tersebut hingga bulan September 2011, baru 676.838 Jiwa atau 99,71 persen yang tercatat memiliki KTP.
"Diharapkan dengan e-KTP nantinya akan dapat menjangkau seluruh penduduk yang layak memperoleh KTP," ungkapnya.
Bupati Wonosobo, Kholiq Arif, mengharapkan agar program e-KTP di wilayahnya bisa secepatnya dilaksanakan. Hal tersebut agar dapat diperoleh data kependudukan yang benar, mutakhir, dan dapat dipercaya. Tentu juga akan membantu mempercepat proses pembangunan daerah yang lebih optimal dan tepat sasaran.
"Selain sebagai identitas diri, KTP elektronik juga dapat difungsikan sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada. Di samping itu NIK juga akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya sesuai dengan Pasal 13 UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan".
Sumber : MICOM
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :