WONOSOBO, suaramerdeka.com - Pengelolaan perparkiran yang ada di Kabupaten Wonosobo sedikit demi sedikit mulai ada titik terang. Rencananya, mulai tanggal 1 Januari 2012 pengelolaan akan diambil alih Dishubkominfo dan untuk ketertiban di jalan
melibatkan Satlantas Polres Wonosobo.
melibatkan Satlantas Polres Wonosobo.
Plt Kepala Dishubkominfo Wonosobo, Drs One Andang Wardoyo MSi menegaskan perparkiran dipastikan tidak diborongkan pihak ketiga seperti pada periode sebelumnya. Menurutnya untuk memastikan ketertiban akan menggandeng petugas kepolisian.
One Andang menambahkan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai aturan pendamping Perda soal retribusi parkir di tepi jalan umum sudah selesai digodok. Diantaranya yang diatur yakni format karcis parkir disertakan jam dan laporan nomor kendaraan secara jelas.
"Hari ini (28/12) Perbub sudah ada di meja bupati," katanya.
Disamping itu, langkah lain yang akan dilakukan pemerintah daerah Wonosobo dalam memperbaiki sistem perparkiran adalah dengan menggunakan sistem setoran ke kas daerah harian. Hal ini untuk menghindari adanya tunggakan atau penggunaan hasil
parkir untuk kepentingan pribadi.
parkir untuk kepentingan pribadi.
Penertiban parkir meliputi manajemen sistem pengelolaan dan penataan lokasi sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Penertiban dilakukan di 27 titik parkir yang tersebar di kecamatan Kertek, Garung dan kecamatan Wonosobo.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Baca juga :
-Angie & Kompol Brotoseno Kunjungi Pengungsi Banjir Wonosobo